Sabtu, 20 Agustus 2011

LAPORAN PALSU





Suatu hari seseorang datang ke Kantor Polisi, dia mengadukan suatu perkara tindak pidana yang menurutnya tentu sangat merugikan banyak pihak. Setiba di depan petugas pemeriksa, terjadilah dialog diantara pelapor dan petugas itu.

Pelapor:
Selamat siang Pak;

Polisi:
Selamat siang, ada yang dapat kami bantu?;

Pelapor:
Iya Pak. Saya mau melaporkan kejadian tindak Pidana.

Polisi:
Perkara apa ya?.

Pelapor:
Perkara pemalsuan Surat Wasiat dan pemusnahan Surat Wasiat yang asli Pak.

Polisi:
Surat Wasiat dari siapa dan untuk siapa? – Tanya polisi itu lagi.

Pelapor:
Surat Wasiat dari Bapak mereka -- ke anak-anaknya itu Pak.

Polisi:
Mengapa anda yang melapor?, mengapa bukan anak-anaknya yang melapor kesini?.

Pelapor:
Karena anak-anak penerima Wasiat  itu terlanjur percaya, bahwa Surat Wasiat palsu yang mereka terima itu dikira yang asli Pak.

Polisi:
Siapa nama anak-anak itu?.

Pelapor:
Tom, Dick and Harry Pak.

Polisi:
Siapa nama Bapak Mereka?.

Pelapor:
El – Pak.

Polisi:
Dari mana anda mengatakan telah terjadi tindak pidana tersebut?.

Pelapor:
Surat Wasiat yang mereka terima, isinya tidak sesuai dengan apa yang diwasiatkan oleh Bapak mereka Pak. Karenanya saya simpulkan bahwa Surat Wasiat yang mereka terima adalah palsu.

Polisi:
(1)    Siapa yang membuat  Surat Wasiat Palsu itu?;
(2)    Tentang Surat Wasiat itu, apakah anda memegang yang asli atau mengetahui keberadaan yang aslinya?;
(3)    Atau, apakah anda mengetahui isi dari Surat Wasiat yang asli itu?

Pelapor:
(1)    Saya tidak tahu pelakunya Pak;
(2)    Saya tidak pegang Pak, yang asli barangkali sudah musnah;
(3)    Saya tidak mengetahuinya Pak, tetapi menurut "isi surat dari pesuruh Bapak saya", Surat Wasiat yang diterima oleh anak-anak itu – sudah bukan Surat Wasiat yang asli Pak.

Polisi:
Atas dasar apa pesuruh Bapakmu itu mengatakan demikian?.

Pelapor:
Menurut apa yang Bapak saya katakan padanya -- perihal masalah Surat Wasiat itu Pak.

Polisi:
Apakah Anda menyaksikan Bapak anda mengatakan demikian pada pesuruh bapak anda itu?.

Pelapor:
Tidak Pak.

Polisi:
Siapa nama pesuruh Bapakmu itu?

Pelapor:
Budiman Puji Pak.

Polisi:
Dimana dia sekarang?.

Pelapor:
Sudah meninggal Pak, sekian tahun yang lalu.

Polisi:
Bapakmu sendiri, bisa kami menghubunginya?

Pelapor:
Tidak bisa Pak.

Polisi:
Lalu, atas dasar apa anda hendak membuat berita pelaporan ini? – (Tanya polisi itu heran).

Pelapor:
Atas dasar keyakinan saya Pak.

Polisi:
Keyakinan? -- (Petugas itu semakin heran).

Pelapor:
Ya Pak, keyakinan bahwa Surat Wasiat yang mereka pegang adalah palsu.

Polisi:
Jadi, menurut anda, apa yang harus kami lakukan? -- (Tanya polisi itu sambil mematikan komputer yang tadi sudah terlanjur dinyalakannya).

Pelapor:
Bapak percayai saja apa yang saya yakini.

Polisi:
Baik, secara pribadi, saya akan meyakini bahwa anda memang yakin pada keyakinan anda itu. Karenanya, silahkan jika datang lain kali -- sertakan bukti kejadian perkara.


Jakarta, 26 Desember 2010.



Dikutip dari:
LAPORAN PALSU
by Michael Durrant on Sunday, December 26, 2010 at 11:44am

Tidak ada komentar:

Posting Komentar